JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Bikin Onar dan Main Pukul, Grandong Akhirnya Ditangkap Polisi. Satu Korbannya Warga Tangen Dikepruk Pakai Herbel Sampai Bocor

AKP Guruh Bagus Eddy Suryana. Foto/Wardoyo
   

 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sragen akhirnya bergerak cepat menindaklanjuti kasus penganiayaan yang dilakukan oleh RY alias Grandong.

Pemuda asal Tangen itu dibekuk polisi setelah dilaporkan terlibat penganiayaan dan sering meresahkan warga Tangen. Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan tim.sudah bergerak dan melakukan penangkapan terhadap RY.

Saat ini RY sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Sragen.

“Sudah kami tangkap. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres,” paparnya Senin (19/10/2020).

Grandong diamankan setelah salah satu korban yakni seorang remaja asal Desa Jekawal, Kecamatan Tangen berinisial YLM (16). Dia menjadi korban amukan dan kekejaman Grandong pada bulan Mei 2020 silam.

Baca Juga :  Konvoi Kelulusan SMA di Sragen Berhasil Dibubarkan Polsek Sumberlawang, Ratusan Pelajar Berhasil Diamankan di Waduk Kedung Ombo (WKO)

Remaja asal Dukuh Silibau itu dipukuli dan dikepruk pakai herbel atau batako putih bertubi-tubi.

Akibat keprukan itu, kepala remaja itu sampai bocor dan mengucurkan banyak darah. Bahkan, remaja malang itu terpaksa sempat mendapatkan perawatan medis.

Data yang dihimpun, Grandong adalah sebutan atau nama alias dari seorang pemuda asal Tangen yang diketahui berinisial RY (26). Pemuda itu banyak diresahkan karena ulah arogannya sering memukuli orang tanpa masalah yang jelas.

Aksi kekejaman Grandong itu terungkap setelah korban melapor ke Polres Sragen, beberapa hari lalu. Korban yang dibawah ancaman, terpaksa melapor dengan meminta pendampingan dari Komnas Perlindungan Anak (KPA) Sragen.

“Sebenarnya nggak ada masalah apa-apa. Tiba-tiba dia (Grandong) itu langsung memukuli korban yang masih di bawah umur. Kepalanya dikepruk pakai herbel sampai berdarah. Mainnya ngancam dan itu sudah berkali-kali. Makanya korban yang sempat ketakutan, akhirnya kami dampingi,” papar Ketua Komnas PA Sragen, Heroe Setiyanto kepada Joglosemar, Minggu (18/10/2020).

Baca Juga :  KPU Tetapkan Calon Terpilih DPRD Kabupaten Sragen 2024 dan Ini Nasib Caleg PDIP !

Heroe berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan diusut tuntas. Sebab jika dibiarkan maka biang premanisme dan aksi arogansi terlapor akan makin menjadi.

Sebab selama ini, aksi kekerasan serupa sudah sering dilakukan dan meresahkan warga. Sebagian korban sebelumnya, memilih diam dan ketakutan untuk melapor karena selalu diancam oleh terlapor.

“Kami khawatir kalau dibiarkan, maka akan semakin menjadi dan makin banyak korban. Apalagi untuk korban YLM ini bukti visum sudah ada,” tukasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com