JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Sering Disorot Suka Cetak Utang, Sri Mulyani Tegaskan Itu Bukan Hobi, Tapi Amanat Undang-undang

utang luar negeri
Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kesal juga oleh kritikan bertubi-tubi, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa penerbitan surat-surat utang dalam kebijakannya, bukanlah hobi.

“Saya menerbitkan surat utang bukan karena hobi, tapi karena itu adalah amanat Undang-undang,” ujar Sri Mulyani, Kamis (28/2/2019).

Di tengah kritik yang dialamatkan kepadanya, Sri Mulyani tetap pada kebijakannya. Ia bertekad akan terus menyeimbangkan komposisi penerbitan surat berharga negara (SBN) dalam denominasi rupiah maupun valas sesuai kebutuhan pembiayaan sepanjang tahun ini.

“Jadi artinya, penerbitan SBN kita lakukan sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

Lebih jauh, Sri Mulyani mengungkapkan penerbitan surat utang dalam denominasi valas yang gencar dilakukan sejak kuartal akhir tahun lalu berhasil meningkatkan arus modal masuk. Hal tersebut berimplikasi positif dengan ikut meredam tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

“Pak Gubernur BI yang dulu juga bahkan bilang, Bu segera issue dong dalam denominasi luar (valas),” kata Sri Mulyani.

Baca Juga :  Nusron Wahid Beberkan Sejumlah Parpol di Luar 02 yang Potensial Bergabung dengan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jadi, meski seolah Menteri Keuangan yang menerbitkan surat utang, tapi sebenarnya itu adalah keputusan bersama. “Itu kami lakukan juga demi mengelola stabilitas ekonomi bersama.”

Salah satu strategi pembiayaan anggaran pemerintah adalah dengan meningkatkan volume penerbitan surat utang di awal 2019. Per akhir Januari 2019, pemerintah telah merealisasikan penerbitan Surat berharga Negara (SBN) netto senilai Rp 119,537 triliun. Angka itu setara dengan 30,73 persen dari total penerbitan SBN netto yang ditargetkan dalam APBN 2019.

Penerbitan surat utang itu juga dijaga agar sesuai dengan amanat Undang-undang. Dengan proyeksi defisit anggaran sebesar 1,84 persen Produk Domestik Bruto di sepanjang 2019, terdapat kebutuhan pembiayaan untuk menutup defisit anggaran sekitar Rp 296 triliun.

“Itu berarti kita akan menerbitkan surat berharga sebesar itu, plus menerbitkan juga untuk rollover utang jatuh tempo. Dan dari profil utang sebelumnya, nilai jatuh temponya cukup besar,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga :  Presiden PKS Kunjungi NasDem Tower, Paloh: NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintah Maupun Oposisi

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto pernah mengatakan, sebaiknya sebutan Menteri Keuangan saat ini diganti dengan Menteri Pencetak Utang. Dia berujar penggantian sebutan ini karena utang Indonesia terus bertambah banyak.

“Utang menumpuk terus, kalau menurut saya jangan disebut lagi lah ada Menteri Keuangan, mungkin Menteri Pencetak Utang,” kata Prabowo di acara Deklarasi Nasional Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia untuk Pemenangan Prabowo-Sandi di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Timur, Sabtu (26/1/2019).

Saat itu Prabowo menyebut Sri Mulyani, menteri keuangan saat ini, gemar dan bangga mencetak utang. Namun, kata dia, yang disuruh membayar utang orang lain.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com