
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen mengharamkan PNS menjadi tim sukses dan terlibat dalam sosialisasi dukungan untuk calon di Pilkades. Jika nekat terbukti, sanksi tegas pun akan dijatuhkan.
Hal itu disampaikan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati seusai penandatanganan MoU pencegahan money politik Pilkades di Pendapa Rumdin Bupati kemarin.
“Intinya PNS tidak boleh berpolitik. Kalau di Pemilu dilarang, di Pilkades pun sama. Kalau hanya masyarakat yang diatur, sementara PNS tidak, nanti bagaimana. Nggak adil dong,” papar Bupati didampingi Sekda, Tatag Prabawanto kepada wartawan.
Selain terlibat tim sukes, PNS juga dilarang melakukan kegiatan yang mengarah pada dukungan pada calon Kades. Di antaranya dilarang berfoto selfie dengan calon, kemudian melakukan gerakan jari yang mengarah pada simbol terkait calon di Pilkades.
Terkait sanksi bagi PNS yang nekat, bupati memastikan bakal ada sanksi tegas.
“Sanksinya nanti yang menentukan pejabat pembina kepegawaian. Yaitu bupati,” tegasnya.
Dalam sambutannya, bupati juga meminta Kepala OPD untuk memerintahkan PNS di jajarannya melakukan pengawasan partisipatif dan menjaga sikap netral.
Sekda Sragen, Tatag Prabawanto menambahkan untuk PNS yang terbukti terlibat dalam tim sukses atau Pilkades, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pasti akan kita beri sanksi,” tandasnya. Wardoyo
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.