JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kasus Covid-19 Merangkak Naik, Sragen Resmi Hentikan Ujicoba Sekolah Tatap Muka Mulai Senin 19 April Besok. Ujian SD/SMP Diminta Daring/Luring, Simak Edaran Lengkapnya Berikut!

Surat edaran penghentian sementara ujicoba pembelajaran Tatap Muka di Sragen. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen memutuskan menghentikan kegiatan ujicoba pembelajaran tatap muka (PTM) per Senin (19/4/2021) mendatang.

Melonjaknya angka pasien positif covid-19 di beberapa wilayah di Sragen beberapa hari terakhir, menjadi alasan penghentian ujicoba PTM.

Namun penghentian ujicoba PTM hanya berlaku bagi jenjang taman kanak-kanak (TK) atau RA. Sedangkan untuk jenjang SD dan SMP masih dibolehkan menggelar kegiatan tatap muka secara selektif karena akan menyelenggarakan ujian sekolah mulai Senin (19/4/2021) besok.

Penghentian kegiatan ujicoba PTM itu tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Kadisdikbud Sragen, Suwardi per Sabtu (17/4/2021).

Dalam surat No 420/1460/013/2021 itu disampaikan mencermati perkembangan jumlah pasien terpapar covid yang meningkat beberapa hari terakhir di beberapa daerah seperti dalam website corona.sragenkab.go.id, maka mulai 19 April 2021 ujicoba PTM untuk jenjang TK RA diputuskan sementara dihentikan.

Baca Juga :  Konvoi Kelulusan SMA di Sragen Berhasil Dibubarkan Polsek Sumberlawang, Ratusan Pelajar Berhasil Diamankan di Waduk Kedung Ombo (WKO)

Sedangkan untuk jenjang SD dan SMP dikarenakan akan menyelenggarakan ujian sekolah tanggal 19 April, maka pelaksanaan ujian sekolah dapat dilakukan dengan metode daring (online( dan luring (tatap muka).

Metode luring atau masuk sekolah hanya diizinkan untuk SD dan SMP yang berada di zona aman covid-19 sesuai evakuasi dan analisis kepala sekolah.

Surat Edaran Kadisdikbud Sragen. Foto/Wardoyo

Sekda Sragen, Tatag Prabawanto membenarkan kebijakan penghentian sementara ujicoba PTM di jenjang TK dan RA itu. Menurutnya situasi peningkatan angka covid-19 saat ini memang menjadikan kewaspadaan tersendiri sehingga Pemkab mengambil keputusan tersebut.

“Namun penghentian hanya untuk jenjang TK dan RA. Untuk SD dan SMP karena akan ujian sekolah mulai Senin besok, tetap dibolehkan secara tatap muka atau luring. Namun hanya sekolah yang ada di zona aman saja, sedangkan yang tidak di zona aman atau zona hijau, boleh dilakukan secara daring atau online,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (17/4/2021).

Baca Juga :  Empat Orang Warga Sukodono Ditangkap Tim Macan Putih Polres Sragen Gara-Gara Asyik Judi Gonggong

Sebelumnya, Disdikbud memulai ujicoba tatap muka di 71 sekolah TK, SD dan SMP selama sepekan mulai 29 Maret 2021 hingga 5 April 2021 lalu. Ujicoba tahap pertama itu berjalan lancar tanpa ada insiden meskipun ada beberapa sekolah yang masih harus perlu dibenahi prokesnya.

Ujicoba PTM kembali dilanjutkan dengan penambahan jumlah sekolah dua kali lipat. Namun ternyata belakangan jumlah kasus covid-19 kembali merangkak naik sehingga memicu kewaspadaan tersendiri. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com