JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Diduga Selingkuhi Wanita Muda Tetangganya, Sekdes Susukan Didemo Ratusan Warga. Mulai Hari Ini Langsung Dinonaktifkan

Ilustrasi selingkuh mesum. Foto/JSnews
   

PEMALANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ratusan warga Desa Susukan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang mengelar demo mendatangi balai desa setempat, Rabu (2/3/2022).

Mereka menuntut Sekdes setempat yang diduga telah berselingkuh dengan warga tetangganya. Warga mendatangi balai desa dengan membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan mereka.

Di antaranya spanduk bertuliskan Turunkan Ma’an. Pantauan di lokasi, demo digawangi warga mulai dari anak-anak, pemuda hingga orangtua.

Menurut sejumlah tokoh desa itu, aksi demo terpaksa digelar untuk mendesak agar Sekdes berinisial M itu dipecat dari jabatannya sebagai Sekdes.

Mereka merasa malu dengan ulah Sekdes yang diduga terlibat aksi asusila itu.

“Kami warga Susukan merasa malu mempunyai perangkat yang suka selingkuh kepada orang yang sudah mempunyai keluarga,” ujar sejumlah warga.

Baca Juga :  Peduli Dunia Anak, Crazy Rich Joko Suranto Rogoh Kocek Pribadi Rp 1 Miliar Bangun Taman Bermain di Grobogan

Suasana semakin memanas ketika salah satu pendemo merangsek masuk untuk meminta mediasi jangan terlalu lama.

Kapolsek Comal, AKP Heru Irawan didampingi Koramil comal Kapten Inf Sarmin bahkan terjun langsung mengawal pengamanan di lokasi demo.

Aparat terpaksa berulangkali memberikan imbauan agar tidak ada provokasi dan aksi bisa berlangsung kondusif.

“Selesaikan segala persoalan dengan kepala jernih ,” seru aparat.

Sebelumnya, kasus dugaan perselingkuhan Sekdes berinisial M (48) itu mengguncang amarah warga. Warga mengendus sang Sekdes telah bermain asmara terlarang dengan seorang wanita muda tetangganya berinisial T (25).

Kepala Desa Susukan, Irfanudin menyampaikan dari hasil rapat memutuskan Sekdes dikenakan sanksi administrasi dan dinonaktifkan mulai hari ini.

Baca Juga :  Peduli Dunia Anak, Crazy Rich Joko Suranto Rogoh Kocek Pribadi Rp 1 Miliar Bangun Taman Bermain di Grobogan

Ia mengapresiasi warganya dalam menyampaikan aspirasi dalam kondisi tertib.

“Pemerintah Desa merespon laporan warga hari ini ada laporan langsung ditindaklanjuti,” katanya.

Kades menyebut dari hasil rapat, tindakan Sekdes M memang mengarah pada indikasi pidana yakni asusila. Karena ranah pidana, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu pada proses hukum dan pihak korban.

“Kami hanya menyelesaikan pada ranah saya yakni secara sanksi administrasi dia selaku pemerintahan Desa Susukan. Keputusan saya sanksi administrasi juga melalui proses tahapan demi tahapan. Yaitu melalui SOTK atau penataan kembali perangkat Desa Susukan. Kalau saya diminta memutuskan sendiri kaitan pidana, itu bukan ranah saya dan melanggar hukum,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com